Rabu, 02 Oktober 2024

Jelajahi Pesona Paris Van Java: Mall Unik dengan Nuansa Eropa dan Konsep Open Air di Bandung!


Paris Van Java atau yang biasa orang Bandung kenal dengan sebutan PVJ adalah sebuah aset milik seorang arsitektur lulusan Institut Teknologi Bandung yaitu Wawa Sulaeman dibawah naungan PT. Bintang Bangun Mandiri. PVJ itu sendiri merupakan sebuah mall yang memiliki konsep Resort Life Style yang memadukan belanja, kuliner dan hiburan menjadi 1 kawasan mall. Lalu, bagaimana sih PVJ dalam manajamen aset? Yuk simak dalam blog ini.

'Manajemen' mungkin sebuah kata yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat sebagai suatu ilmu yang digunakan untuk mengatur sumber daya manusia agar pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan sesuai tujuan. Tapi apakah kalian tahu apa itu 'Manajemen Aset'? Untuk mengetahuinya, mari kita bahas lebih lanjut dalam blog ini dan video dibawah ini :

Sebelum penjelasan materi, adapun topik yang akan dibahas dalam blog ini, yaitu :
  1. Definisi manajemen, aset dan manajemen aset
  2. Tujuan manajemen aset
  3. Fungsi manajemen aset
  4. Siklus manajemen aset
  5. Azas-azas manajemen aset
  6. Prinsip-prinsip manajemen aset
  7. Klasifikasi aset
  8. Contoh aset yang diminati

1. Definisi

A. Definisi Manajemen

  • Menurut George R. Terry dalam Sugiama 2010, "management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish pre-determined objectives." (manajemen adalah suatu proses tersendiri yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian, yang memanfaatkan baik ilmu maupun seni, dan diikuti untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya).
  • Menurut Handoko (1998), manajemen adalah proses yang dimulai dari merencanakan, mengorganisasikan, mengerahkan, hingga mengawas jalannya usaha pada anggota organisasi dan sumber daya yang digunakan dalam organisasi agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  • Menurut  Mescon, 2002:152 (dalam Sugiama, 2010) terdapat proses manajemen yang mencakup empat fungsi dasar yakni 1) Planning, 2) Organizing, 3) Leading, 4) Controlling. Keempat fungsi dasar tersebut dimaksudkan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya antara lain tanah, tenaga kerja, modal, dan informasi secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi.

B. Definisi Aset

  • Aset berasal dari istilah asset (Bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”.
  • Aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut: aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. Dapat diartikan juga sebagai kekayaan yang dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan dan sebagainya. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dan peralatan pabrik, perlengkapan pabrik serta properti lainnya.
  • Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki: 
    1. Nilai ekonomi (economic value), 
    2. Nilai komersial (commercial value) 
    3. Nilai tukar (exchange value).
  • Berdasarkan perspektif akuntansi, aset adalah kekayaan yang mencakup: 
    1. kekayaan lancar (uang kas dan kekayaan lancar lainnya), 
    2. aset jangka panjang atau aset tetap (long-term asset) misal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),
    3. prepaid and deffered assets (expenditure for future costs misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga), 
    4. harta tak berwujud (intangible assets) al. hak merek (trade mark), hak paten, hak cipta (copyright), dan nama baik atau goodwill.

C. Definisi Manajemen Aset

  • Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2021)
Manajemen aset adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan/mengadakan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, memusnahkan atau mengalihkan aset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi sepanjang umurnya. (Sugiama, 2021)

  • Menurut Hastings (2010:4)

"asset Management is the set of activities associated with: Identifying what assets are needed, identifying funding requirements, acquiring assets, providing logistic and maintenance support system for assets, disposing or rewing assets. So as to effectively and efficiently meet the desired objective." (Manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan: Mengidentifikasi aset apa yang dibutuhkan, mengidentifikasi kebutuhan pendanaan, memperoleh aset, menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, membuang atau memperbarui aset. Sehingga dapat secara efektif dan efisien memenuhi tujuan yang diinginkan).

 
2. Tujuan Manajemen Aset

Menurut Sugiama (2021), "secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif, efisien dan bernilai tinggi sepanjang umurnya."
Maksud dari efektif dan efisien itu sendiri, yaitu :
  • Efektif dapat diartikan sebagai pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya. Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan. 
  • Efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input (a high ratio of output to input)
Tujuan inti dari manajemen aset menurut Dr A. Gima Sugiama, 2013 itu sendiri adalah agar mampu :
1. Meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimize the whole life cost of assets),
2. Dapat menghasilkan laba maksimum (profit maximum), dan
3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets)


3. Fungsi Manajemen Aset

Menurut Sugiama (2017), Manajemen Aset memiliki 9 fungsi yaitu diantaranya :
1. Merencanakan kebutuhan aset, 
2. Mengadakan aset, 
3. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset, 
4. Menginventarisasi aset, 
5. Menilai aset, 
6. Mengoperasikan aset, 
7. Memelihara aset, 
8. Menghapuskan aset
9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.


4. Siklus Manajemen Aset

1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. Perencanaan Kebutuhan Aset muncul karena adanya tujuan yang hendak dicapai. Aset yang dibutuhkan akan digunakan oleh pemilik/pengelola untuk memperlancar pencapaian tujuan. Suatu perencanaan kebutuhan aset harus berorientasi kepada pengguna (user). Perencanaan kebutuhan aset didasarkan pada master plan organisasi bersangkutan dan ketersediaan dana. Berikut ini proses perencanaan kebutuhan aset :
Proses Perencanaan Kebutuhan Aset 

2. Pengadaan Aset
Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan asset atau barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia atau pemasok aset bersangkutan. 
Adapun tujuan manajemen pengadaan secara umum “untuk mendapatkan aset berupa barang atau jasa baik yang dipenuhi sendiri, maupun oleh pihak luar sebagai penyedia/pemasok secara efektif dan efisien.”

3. Inventarisasi Aset
Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013)
Tujuan Inventarisasi aset :
1. Tertib administrasi
2. Pengamanan aset secara: administrasi, hukum atau legal, dan fisik

4. Aspek Legal Aset
Aspek legal aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. 
Tujuan legal audit aset adalah untuk menjamin semua pihak dalam organisasi dapat mengelola aset secara tepat dan memenuhi tuntutan aspek hukum.
Berikut ini langkah-langkah legal audit aset :
Langkah legal audit aset
Langkah Legal Audit Aset 

5. Penilaian Aset
Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. Penilaian Aset juga dapat diartikan sebagai proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu properti, baik harta berwujud (tangible assets) maupun harta tidak berwujud (intangible assets), berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
Adapun tujuan dari Penilaian Aset ini, yaitu :
1. Studi kelayakan
2. Aplikasi untuk bidang keuangan
3. Penetapan pajak atas properti
4. Transaksi properti
5. Laporan keuangan
6. Prospektus investasi
7. Proses likuidasi
8. Kompensasi pengambil-alihan
9. Sengketa hukum atas properti
10. Asuransi
Berikut proses penilaian aset :
Proses penilaian aset
Proses Penilaian Aset 

6. Pengoperasian Aset
Pengoperasian aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan atau memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi. 

7. Pemeliharaan Aset
Pemeliharaan aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
Secara umum jenis pemeliharaan dapat dibagi ke dalam dua jenis yakni :
1. Pemeliharaan preventif atau preventive
maintenance yakni, pemeliharaan yang dilakukan dengan cara “menjaga” agar aset tetap berfungsi sesuai kondisi yang dirancang.
2. Pemeliharaan korektif atau corrective maintenanace adalah pemeliharaan yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan, dengan cara memperbaiki aset agar berfungsi sebagaimana dirancang.
Jenis-jenis pemeliharaan aset
Jenis Pemeliharaan 

8. Penghapusan Aset
Penghapusan aset adalah tindakan menghapus barang atau jasa dari daftar barang dan neraca karena alasan aset tersebut sudah tidak efisien, tidak efektif, tidak dibutuhkan atau karena alasan lainnya. Misal dalam pengelolaan BMD: Penghapusan harus menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk melepaskan/menghapuskan tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang/jasa ybs.
Tindak lanjut dari penghapusan aset dapat dilakukan dengan dua (2) cara, yaitu: 
1) Pengalihan Aset (pemindahtanganan), dengan cara : penjualan, tukar-menukar, hibah, penyertaan modal
2)  Pemusnahan Aset



5. Azas-Azas Manajemen Aset

Dalam Sugiama (2013: 18-22), asas-asas manajemen aset yang harus diterapkan adalah sebagai berikut:
  1. Fungsional yaitu memiliki arti bahwa aset yang dikelola tersebut memiliki kegunaan dan kebermanfaatan yang sesuai dengan rencana.
  2. Kepastian Hukum yaitu memiliki arti bahwa pengelolaan aset memiliki kepastian aturan secara hukum.
  3. Transparansi atau Keterbukaan memiliki arti bahwa seluruh pengelolaan aset yang dilakukan harus secara terbuka baik terhadap data maupun informasi tentang aset tersebut.
  4. Efisiensi yaitu memiliki arti mengeluarkan atau memakai sumber daya serendah mungkin untuk mendapatkan hasil (output) yang tinggi.
  5. Akuntabilitas yaitu adanya kewajiban bagi pengelola untuk menyajikan dan melaporkan segala tindak tanduk serta kegiatannya.
  6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa setiap aset perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset.

6. Prinsip-prinsip Manajemen Aset

 
Menurut BMN/D (Barang Milik Negara atau Daerah) prinsip manajemen aset meliputi 4 prinsip, yaitu :
  • Efektif yaitu upaya yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan sebelumnya.
  • Efisien yaitu mengeluarkan atau menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil yang tinggi.
  • Fleksibel yaitu tingkat keluwesan atau fleksibilitas aset dapat ditentukan berdasarkan tingkat toleransi tertentu.
  • Optimal dalam pengelolaan aset berarti tingkat capaian yang dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah yang memadai sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya (favorable).

Sedangkan menurut Dr. Aceng Gima Sugiama, SE. MP, manajemen aset memiliki 8 prinsip yaitu :


7. Klasifikasi aset


Menurut Dr. A. Gima Sugiama (2013:24), jenis – jenis aset dikelompokkan menjadi dua, yaitu menurut bentuk dan tujuan penggunaannya, antara lain sebagai berikut: 

1. Aset Menurut Bentuknya 

  • Aset Berwujud (Tangible Assets) 
Dikutip dari Sugiama (2013), aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh aset berwujud antara lain dapat berupa: 
1. Tanah atau lahan.  
2. Bangunan.
3. Infrastruktur misal jalan raya, jembatan, irigasi, waduk.
4. Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery.
5. Peralatan dan perlengkapan kantor misal meubel atau furniture
6. Persediaan barang.
7. Sumber daya alam seperti bahan tambang, hutan, tanaman, air dan sumber daya alam lainnya.

Contoh aset :

1. Kayya Kopitiam
Kayya Kopitiam merupakan contoh Bangunan yang termasuk kedalam aset berwujud (tangible assets). 

Kayya Kopitiam
(Deswita, 2022)

2. Natural Hills
Natural Hills merupakan sebuah objek wisata yang termasuk ke dalam contoh tanah dan lahan yang termasuk kedalam contoh aset berwujud (tangible assets).
Natural Hills
(Deswita, 2023)

  • Aset Tidak Berwujud (Intangible Assets)
Dikutip dari Sugiama (2013), aset tidak berwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. Contoh aset tidak berwujud antara lain dapat berupa: 
1. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk. 
2. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya. 
3.Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau goodwill. 
4. Hak merek dagang. 
5. Hak atas usaha waralaba atau franchise.

Dibawah ini merupakan contoh dari hak merek dagang dan hak paten dari sebuah produk yang termasuk ke dalam aset tidak berwujud (intangible assets) :

Somethinc Low pH Cleanser 
(Deswita, 2024)

Milo Calcium
(Deswita, 2023)

2. Aset Menurut Tujuannya 

  • Aset Komersial 
Aset untuk tujuan komersial yaitu aset yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Northwood Cihanjuang 
(Deswita, 2023)

  • Aset Non Komersial
Aset untuk tujuan non-komersial yaitu aset yang tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Indonesia 
(Deswita, 2023)

Puja Mandala, Nusa Dua, Bali
(Deswita, 2023)


8. Aset yang diminati


    Mall adalah pusat perbelanjaan modern yang biasanya berukuran besar dan memiliki banyak lantai. Di dalamnya, kita bisa menemukan berbagai macam toko, mulai dari toko pakaian, sepatu, aksesoris, hingga supermarket, restoran, bioskop, dan tempat hiburan lainnya. Mall dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung untuk berbelanja, bersantap, dan menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman. Mall termasuk kedalam jenis aset berwujud (tangible assets) dan merupakan aset komersial. Salah satu contoh mall yang ada di Bandung yaitu Paris Van Java atau yang biasa kita kenal dengan sebutan PVJ. PVJ merupakan salah satu mall terbesar dan paling populer di Bandung. Mall ini terkenal dengan konsepnya yang unik, menggabungkan suasana alam terbuka dengan arsitektur Eropa. Beberapa hal yang membuat PVJ istimewa, yaitu:
  • Konsep Open Air: PVJ memiliki banyak area terbuka yang membuat pengunjung merasa seperti sedang berjalan-jalan di taman.
  • Nuansa Eropa: Desain bangunannya terinspirasi dari arsitektur Eropa, memberikan kesan klasik dan elegan.
  • Berbagai Pilihan Toko: Kamu bisa menemukan berbagai merek terkenal, baik lokal maupun internasional, di PVJ.
  • Kuliner: Ada banyak pilihan restoran dengan beragam jenis masakan, mulai dari makanan Indonesia hingga internasional.
  • Hiburan: Selain berbelanja dan makan, kamu juga bisa menikmati hiburan seperti menonton film di bioskop, bermain game, atau mengunjungi taman bermain anak.
Adapun dibawah ini merupakan beberapa dokumentasi :
Batik Keris PVJ
(Deswita, 2024)

CGV PVJ
(Deswita, 2024)

Celebrity Fitness PVJ 
(Deswita, 2024)

Skechers PVJ
(Deswita, 2024)

Sour Sally PVJ
(Deswita, 2024)

Uniqlo PVJ
(Deswita, 2024)

Mothercare PVJ
(Deswita, 2024)

Timezone PVJ
(Deswita, 2024)

Kids Smile Salon PVJ
(Deswita, 2024)

Oh! Some PVJ
(Deswita, 2024)

Gramedia PVJ
(Deswita, 2024)

Sumber :

Sugiama, A Gima. (2013). Manajemen Aset Pariwisata : Pelayanan Berkualitas agar Wisatawan Puas dan Loyal. Bandung : Guardaya Intimarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jelajahi Pesona Paris Van Java: Mall Unik dengan Nuansa Eropa dan Konsep Open Air di Bandung!

Paris Van Java atau yang biasa orang Bandung kenal dengan sebutan PVJ adalah sebuah aset milik seorang arsitektur lulusan Institut Teknologi...